Sunday, March 17, 2019

Romy Tersangka Dalam Kasus Lelang Jabatan di Kemenag

HarapanRakyat - KPK menetapkan Ketum PPP Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) sebagai tersangka dalam kasus seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Haris disebutkan pernah menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy.
Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

"Pada 6 Februari 2019, HRS diduga mendatangi rumah RMY untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) kepada awak media yang menyerbu kKPK

Menurut Laode  kasus ini bermula ketika Kementerian Agama Jatim membuka lelang pada jabatan pada tahun 2018 lalu. MFQ disebutkan mendaftar posisi untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan HRS mendaftar posisi Kepala Kantor Wilayah Agama untuk provinsi Jawa Timur.

MFQ dan HRS diduga dan disinyalir menemui Rommy dan pihak lain untuk mengurus proses kelulusan seleksi jabatan. Akan tetapi pada Februari 2019, HRS justru tidak tercantum namanya untuk diusulkan ke Menag.

"Pada sekitar pertengahan Februari 2019 pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama HRS tidak termasuk 3 nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI. Diduga terjadi kerjasama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," Lanjut Laode.
Disebut bahwa pada Maret 2019 ini, Haris kemudian dilantik oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. Laode juga menyebut ada transaksi Rp 50 juta ke Rommy.

"12 maret 2019, MFQ berkomunikasi HRS untuk dipertemukan dengan RMY. Tanggal 15 Maret 2019, MFQ, HRS, dan AHB bertemu dengan RMY untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ," katanya dan saat itulah KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat 15 Maret 2019. Dalam operasi itu, KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pejabat Kementerian Agama di daerah itu.

Red. Ms H

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi