Sunday, March 17, 2019

Rommy Sudah Ditetapkan Memakai Rompy Orange



HarapanRakyat - Romahurmuziy dengan kacamata hitam keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.45 WIB, Sabtu (16/3/2019). Rommy sebelumnya ditangkap KPK pada Jumat (15/3) pagi di Surabaya. Romahurmuziy saat ini sudah ditahan KPK. Dia keluar mengenakan rompi oranye, baju tahanan KPK dan diatas sebuah mobil, Rommy duduk ditengah dengan flat merah kendaraan B.1236 SQO, Belum diketahui ketempat mana mobil itu menuju untuk menahan Rommy. KPK sendiri belum menggelar jumpa pers terkait OTT terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
 

Rommy merasa dijebak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Rommy lalu memberikan kertas berisi tulisan pernyataannya.

"Saya merasa dijebak tapi detail ada di sini (tulisan kertas)," kata Rommy saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Sabtu (16/3/2019). 


 Rommy menyebut, kasus yang menjeratnya sebagai risiko sebagia pemimpin. "Saya merasa dijebak risiko sebagai pemimpin, yang memperjuangkan nasionalisme, moderat dan religius. Nasionalisme religius yang moderat," tuturnya.
 


Meskipun KPK belum menggelar jumpa pers soal OTT terkait dugaan suap pengisian jabatan. Juru bicara KPK sebelumnya menyebut status Romahurmuziy dan 5 orang lainnya yang ditangkap sudah ditentukan berdasarkan gelar perkara pagi tadi, Namun dengan pakaian rompy Orange yang dikenakan dibadan Rommy itu telah menandakan bahwa Rommy sudah tersangka dan ditahan oleh KPK.

Sampai saat ini, petinggi KPK belum memeberikan keterangan pers terkait status hukum Rommy atas kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).  Direncanakan, siang ini status hukum Rommy dan lima orang lainnya disampaikan salah seorang petinggi KPK


Febri mengatakan pihaknya akan membeberkan status tersangka serta barang bukti dan kronologis OTT pada konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3) siang ini yang dilannsir diberbagai media dalam bentuk video.

"Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers," ungkap  Febri. 

Red: Andi


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi