Menurut informasi yang beredar Robet ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, pukul 12 malam tadi dan langsung dibawah ke Mabes Polri, Robet pun diperiksa di sana.
Robert ditangkap karena videonya lagi viral di medsos. Video Peristiwa itu terjadi saat unjukrasa Kamisan di depan Istana Negara pada 28 Februari 2019.
Baca: Prediksi Caleg Lolos DPRD Kota Makassar Pemilu 2019
Didepan peserta unjukrasa itu, Robert menyanyikan lagu mars tersebut yang liriknya ia ubah menjadi sebagai berikut:
Angkatan bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna
Bubarkan saja
Diganti Menwa
Kalau perlu diganti pramuka
Naik bis kota tak pernah bayar
Apalagi makan di warung Tegal
Robertus sendiri usai video itu viral dan banyak mendapat
kecaman, dia lantas mengklarifikasinya melalui tayangan video klarifikasi. Robertus menyebutkan bahwa terkait video viral yang menyebut
dia mengkritik TNI, menurutnya bukan bermaksud untuk mengkritik atau menghina
TNI.
“Lagu itu dimaksud sebagai kritik saya terhadap ABRI dimasa lampau, bukan terhadap TNI dimasa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi, institusi TNI,” terang Robertus yang dikutip dari isi video klarifikasinya
“Lagu itu dimaksud sebagai kritik saya terhadap ABRI dimasa lampau, bukan terhadap TNI dimasa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi, institusi TNI,” terang Robertus yang dikutip dari isi video klarifikasinya
“Saya Robertus Robet. Belakangan ini beredar sbeuah video
saya dimedia-media sosial. Saya menerima berbagai macam reaksi dan keberatan.
Oleh karena itu saya akan menyampaikan beberapa klarifikasi, Pertama. Lagu itu
bukan saya yang membuat, melainkan lagu yang populer dikalangan gerakan
mahasiswa ditahun 1998. Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI
dimasa lampau, bukan TNI dimasa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina
profesi dan institusi TNI.”demikian sebagian kutifan isi video klarifikasi Robert.
Sementara itu beredar seruan Pada poster Solidaritas, Seruan para aktivis
menyerukan agar Robet segera dibebaskan. “Sebab apa yang disampaikan
pada Aksi Kamisan tersebut adalah bentuk hak atas kebebasan berpendapat
yang tidak boleh dibungkam,” demikian tertulis dalam Seruan Poster tersebut.
Red. Andi
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami