Mochamad Afifudin |
Ketujuhnya yaitu;
Kesatu, satir / parodi.
Kedua, false connection atau judul berbeda dengan isi berita.
Ketiga false context atau konten disajikan dengan narasi konteks yang salah.
Keempat, misleading content atau konten dipelintir untuk menjelekkan.
Kelima, imposter content atau tokoh publik dicatut namanya.
Keenam, manipulated content atau konten yang sudah ada diubah untuk mengecoh.
Ketujuh, fabricated content atau 100 persen konten palsu.
Kemudian, untuk periode Januari-Februari 2019, terdapat 81 konten hoax yang membahas soal pemilu, dan sebanyak 19 konten hoax soal politis. Adapun jumlah kampanye hitam terhitung sejak September 2018 hingga Januari 2019 mencapai 1.257.
menurut Bawaslu Ketika ditanya mengenai apa yang menjadi dasar penyebaran hoax sistematis, terstruktur dan masif
"Pertama dari sisi jumlah dan konten yang menyebar itu kelihatannya tidak mungkin dilakukan dengan perencanaan yang tidak matang," jawab M afifuddin salah seorang anggota Bawaslu.
Akun Instagram @AlumniShambar juga disebut mem-follow hanya satu akun, yaitu akun Instagram milik Presiden Joko Widodo, sehingga polisi disebut tidak netral karena mendukung calon presiden petahana.
Ia juga menganalisis sebuah aplikasi APK SAMBHAR yang menggunakan alamat IP milik Polri. Aplikasi itu disebut wajib diinstal oleh para buzzer polri di perangkat android masing-masing.
Sementara itu pihak Polri menepis tudingan di media sosial yang menyebut Polri memiliki
pasukan buzzer yang mendukung Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu 2019. Polri
akan menyelidiki penyebar informasi itu.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo
menyatakan apa yang di-posting @Opposite6890 tidak benar.
"Tidak benar," tegas Dedi saat dimintai konfirmasi di Mabes
Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa
(5/3/2019), dilansir detikcom.
Dedi menuturkan pihaknya akan menyelidiki penyebar informasi tersebut
dan akan berkoordinasi dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Saya akan mengkomunikasikan ini dengan Dirsiber Bareskrim (Brigjen
Albertus Rachmad Wibowo). Nanti Direktorat Siber akan menyelidikinya," tegasnya
Red. Alf
Red. Alf
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami