Monday, March 11, 2019

Bawaslu Jawa Tengah: Sekitar 200 TKA Melakukan Rekaman Data E-KTP, Coret DPT WNA Yang Terdaftar

HarapanRakyat.Online...DPT WNA
HarapanRakyat - Keberadaan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Tengah bertambah. Sebelumnya, berdasarkan data dari KPU dan Kemendagri ada 12 WNA di Jateng yang masuk DPT dan sudah dicoret.

"Kini, berdasarkan temuan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah ditemukan lagi sebanyak delapan WNA yang masuk dalam DPT. Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi dan meminta agar mereka dicoret dari DPT," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun, Minggu (10/3/2019).


Sebanyak delapan WNA hasil dari temuan Bawaslu Kabupaten/kota di Jawa Tengah tersebut tersebar di beberapa daerah, yaitu dua di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga dan tiga di Kota Surakarta.


"Keberadaan WNA di Jawa Tengah yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung. Jajaran Bawaslu Jawa Tengah masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT," terangnya.


Sebelumnya, 12 WNA yang sudah diketahui sebelumnya juga ada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka tersebar di Purworejo tiga orang, Banyumas dua orang, Surakarta dua orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.


Dari data tersebut berarti sudah ada 20 WNA yang dideteksi masuk DPT sehingga perlu dicoret. Bawaslu Jawa Tengah bersama dengan seluruh jajarannya masih terus melakukan proses pengawasan terhadap keberadaan WNA yang masuk dalam DPT.


Diperkirakan jumlah tersebut masih akan bertambah karena ditemukan sekira 200 tenaga kerja asing (TKA) di Jateng yang melakukan rekam data e-KTP.  Koordiantor Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, mengatakan, belasan WNA tersebut tercatat masuk DPT Pemilu 2019 di delapan kabupaten/kota. Dia memastikan 12 WNA tersebut telah dicoret dari DPT.


"Terdapat 12 WNA di Jawa Tengah yang masuk DPT, tapi semuanya sudah dicoret," kata Paulus, Jumat (8/3/2019).


Dia menyebut, delapan daerah yang memasukkan WNA dalam DPT adalah Purworejo sebanyak 3 WNA, Kota Solo 2 WNA, dan Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, serta Purbalingga, masing-masing 1 WNA. Mereka berasal dari Filipina, Malaysia, Bangladesh, dan beberapa negara lainnya.


"Rata-rata WNA yang masuk DPT sudah menikah dengan WNI, lalu masuk KK. Selain itu juga mempunyai pekerjaan di daerah tempat mereka masuk ke dalam DPT," tukas dia.


Menurutnya, KPU terus melakukan penyisiran dan pemantauan data WNA yang telah rekam data e-KTP. Mereka dipastikan tidak ikut serta mencoblos pada Pemilu 2019. "Kita akan terus sisir, lalu lakukan pencoretan, dengan memeriksa nama, NIK di dalam KK WNA," tandasnya


Red: dilansir dari Entry
https://news.okezone.com/pemilu
Temuan WNA Masuk DPT di Jateng Terus Bertambah
KPU Jateng Pastikan Coret 12 WNA dari DPT Pemilu

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi