Saturday, March 30, 2019

400 Ribu Amplop untuk SERANGAN FAJAR, Milik Kubu Jokowi-Ma'ruf Disita KPK



HarapanRakyat - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memberikan tanggapan akan kembali tertangkapnya seorang anggota DPR RI.  Diketahui KPK baru saja menetapkan Anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap terkait dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi PT Pupuk Indonesia Logistik.

Basariah mengatakan, KPK menyesalkan terulangnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat dan konstituennya apalagi beliau itu adalah pendukung pemerintah Jokow-Ma'ruf.


"Anggota DPR RI yang juga mencalonkan diri di daerah pemilihan Jawa Tengah II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/19) malam.



Baca Juga : Ketua RW: Intensif Dijanjikan 1 Juta, Yang Diterima 200 Ribu, Diduga Karena Tak Dukung Jokowi-Ma'ruf 

Bowo ditangkap KPK karena menerima suap dari seorang bernama Asty Winasti, yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Pada saat OTT, tim KPK mendapati seorang bernama Indung, yang merupakan orang kepercayaan Bowo, membawa uang Rp 89,4 juta yang diterimanya dari Asty.

KPK mencatat ada enam kali pemberian dari Asty sebelumnya yang jumlahnya Rp 221 juta dan USD 85.130. Total pemberian pertama hingga keenam itu diperkirakan setara Rp 1,5 miliar.   Bowo juga rupanya sudah mengumpulkan uang yang diduga gratifikasi dari banyak pihak selain dari PT HTK yang jumlahnya kurang-lebih Rp 6,5 miliar. Uang dari PT HTK dan gratifikasi itu totalnya Rp 8 miliar.



Duit itu diterima Bowo Sidik atas bantuannya terhadap PT HTK mendapatkan kerja sama dengan BUMN, yaitu PT Pupuk Indonesia Logistik atau Pilog. Sebab, sebelumnya PT HTK menyewakan kapal pada PT Pilog untuk distribusi pupuk, namun kerja sama itu dihentikan. Atas bantuan Bowo, PT HTK kembali mendapatkan kesepakatan dengan PT Pilog.

"BSP (Bowo Sidik Pangarso) diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkutan yang diterima sejumlah USD 2 per metrik ton," sambung Basaria


KPK menemukan uang Rp 8 miliar itu di suatu lokasi kantor yang bentuknya sudah rapi di dalam 400 ribu amplop dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Ribuan amplop itu tertata rapi di dalam tumpukan 84 kotak kardus. Diduga amplop-amplop itu akan dibagikan ke orang-orang pemilik hak suara pada Pemilu dan Pilpres 17 April 2019 yang selama ini dikenal serangan Fajar.


"Diduga (Bowo) telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019," ujar Basaria.


Meski demikian Basaria pun menegaskan uang itu tak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Akan tetapi anggapan dan kecurigaan masyarakat tak dapt lagi disangkal bahwa bagaimanapoun, bowo anggota DPR dari Partai Giolkar itu adalah berada pada kubu Jokowi-Ma'ruf di Pemilu 2019.


"Berdasarkan pemeriksaan terhadap BSP, tidak ada kaitannya degan calon nomor urut 01," ujar Basria lagi


Basaria mengungkapkan, secara keseluruhan KPK telah memproses 236 para wakil rakyat, yang terdiri dari 71 anggota DPR sebagai tersangka selain kasus ini, dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia. Para anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat yang menjaga amanah, tidak sepatutnya melakukan hal hal yang malah meruglkan rakyat.


KPK kembali mengajak masyarakat untuk mengingat dan memahami slogan 'Pilih yang Jujur" sebagai sikap yang harus kita ambil dalam Pemilu 2019 ini," tegas Basaria.



Red: Andi

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi