Tuesday, January 15, 2019

Tersangka Mafia Bola Semakin Banyak

HarapanRakyat - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus match fixing alias pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3 2018. Saat ini, total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
  
"Dari laporan ibu Lasmi (Lasmi Indaryani, eks manajer Persibara Banjarnegara), penyidik sudah menetapkan tambahan lima tersangka yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini," terang Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019) malam.

Argo mengatakan, kelima tersangka baru itu terbukti menerima suap dari dari mantan Komite Wasit, Priyanto (Mbah Priok) dan Anggota Komdis PSSI, Dwi Irianto (Mbah Putih) untuk mengatur skor pertandingan.
  
Sebelumnya tim Anti Mafia Bola ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Kelima tersangka itu adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, serta wasit Nurul Safarid.

"Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini, pokoknya malam ini tambahan lima tersangka," ujar Argo.
  
Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.

Satgas Antimafia Bola juga telah menetapkan seorang tersangka kasus pengaturan skor bernama Nurul Safarid alias NS.  

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
2 dari 3 halaman
Belum Akan Dibekukan

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewabroto menganggap belum perlu membekukan kembali Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kendati skandal pengaturan skor di sepakbola Indonesia tengah menjadi sorotan publik.
  
"Kami pikir tidak perlu membekukan PSSI, karena sejauh ini tidak ada pelanggaran berat," ujar Gatot usai diskusi bertajuk 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Saat itu Kemenpora membekukan PSSI karena dianggap melakukan pelanggaran berat. PSSI juga tidak mengindahkan tiga surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait legalitas Arema dan Persebaya.
  
Pembekuan PSSI kala itu juga didasari alasan jadi sarang praktik perjudian dan skandal pengaturan skor. "Kali ini meski ada masalah akut dalam pengaturan skor, kami melihat PSSI ada upaya kooperatif bersama Satgas menuntaskan pengaturan skor ini," tuturnya.


Redaksi:
sbr- Suara.com + Liputan 6.com



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi