HarapanRakyat - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola
kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus match fixing alias
pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3 2018. Saat ini, total ada 10
orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Dari laporan ibu Lasmi (Lasmi Indaryani, eks
manajer Persibara Banjarnegara), penyidik sudah menetapkan tambahan lima
tersangka yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari
ini," terang Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol Argo
Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019) malam.
Argo mengatakan, kelima tersangka baru itu terbukti
menerima suap dari dari mantan Komite Wasit, Priyanto (Mbah Priok) dan Anggota
Komdis PSSI, Dwi Irianto (Mbah Putih) untuk mengatur skor pertandingan.
Sebelumnya tim Anti Mafia Bola ini telah menetapkan lima
orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Kelima tersangka itu
adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota
Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto
dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, serta wasit
Nurul Safarid.
"Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam
hari ini, pokoknya malam ini tambahan lima tersangka," ujar Argo.
Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo
yang diduga sebagai otak pengaturan skor.
Satgas Antimafia Bola juga telah menetapkan seorang
tersangka kasus pengaturan skor bernama Nurul Safarid alias NS.
Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan
dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana
pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372
KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3,
4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
2 dari 3 halaman
Belum Akan Dibekukan
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Gatot S Dewabroto menganggap belum perlu membekukan kembali Persatuan Sepakbola
Seluruh Indonesia (PSSI). Kendati skandal pengaturan skor di sepakbola
Indonesia tengah menjadi sorotan publik.
"Kami pikir tidak perlu membekukan PSSI, karena
sejauh ini tidak ada pelanggaran berat," ujar Gatot usai diskusi bertajuk
'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Saat itu Kemenpora membekukan PSSI karena dianggap
melakukan pelanggaran berat. PSSI juga tidak mengindahkan tiga surat peringatan
yang dilayangkan Kemenpora terkait legalitas Arema dan Persebaya.
Pembekuan PSSI kala itu juga didasari alasan jadi sarang
praktik perjudian dan skandal pengaturan skor. "Kali ini meski ada masalah
akut dalam pengaturan skor, kami melihat PSSI ada upaya kooperatif bersama
Satgas menuntaskan pengaturan skor ini," tuturnya.
Redaksi:
sbr- Suara.com + Liputan 6.com
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami