Saturday, December 29, 2018

Cuwit soal Freeport, Said Didu Dicopot dari Komisaris PT Bukit Asam?

 Oleh :   Ilyani Sudardjat
 
Setelah divestasi Freeport oleh Inalum, beberapa tokoh yang 'pernah'terlibat sejarah Freeport membuat kulwit soal konsekuensi divestasi saham Freeport. Diantaranya Rizal Ramli, Mahfud MD, dan Said Didu.

Saya sih males bacanya, hehee. Soalnya sejarah itu ya masa lalu. Apalagi kalau membahas dokumen kontrak, soal hukum yang membelenggu Indonesia. Ribet, tahunya saya kontrak abis 2021, pemerintah Jokowi memperpanjang hingga 2041, dan Freeport girang.

Saya lebih ngeri dampak lingkungan Freeport yang senilai Rp 185 Triliun itu jadi beban Inalum juga kah? Terus, emang emas di Freeport masih banyak? Kan tambang emas di gunung yang terbuka sudah habis?

Kulwit Said Didu sendiri sih katanya berupaya netral, berdasarkan pengetahuannya. Karena 'kampret' ma 'cebong' sama sama panas. Tetapi akibat kulwit itupun Said Didu dicopot sebagai komisaris BUMN PT. Bukit Asam?

Saya bacanya di twit pak Said Didu yang nulis; "Hari ini (Jumat 28 Desember 2018) saya merasa terhormat karena digelar RUPS luarbiasa dengan agenda tunggal mencopot saya. Alasannya karena sudah tidak sejalan dengan menBUMN".

Emang BUMN itu punya siapa ya? Negara kan? Bukan punya Jokowi ataupun RS, Menteri BUMN? Kritik di era reformasi adalah hal yang biasa. Tetapi di era Jokowi menjadi tabu?

BUMN diharapkan menjadi badan bisnis yang profesional, diisi oleh orang orang yang kompeten. Tetapi di era.Jokowi, banyak relawan yang ditempatkan sebagai komisaris?

Sementara kementerian BUMN juga banyak menempatkan staff yang rangkap jabatan, sehingga tetap bisa mengendalikan BUMN? Rangkap jabatan ini sudah dikritik oleh Ombudsman tetapi dicuekin?

Makanya beberapa hari lalu liat Jokowi banyak banget tampil di TV berbagai stasiun an.BUMN?
Jadi ingat hadist, jika suatu urusan tidak diserahkan pada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya..

Profesionalisme, kompetensi, independensi, kritis di era ini tampaknya berubah jadi loyalist, puja puji penguasa, menyerang personal oposisi tanpa substansi, kriminalisasi ulama, pakar, tenaga Ahli?

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi