JAKARTA, HR- ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora
Jakarta Barat mengungkap modus kejahatan yang patut diwaspadai pengendara roda
empat.
Seorang pria
lanjut usia berinisial A di Tambora Jakarta Barat ditangkap karena berpura-pura
tertabrak mobil lalu meminta uang ganti rugi.
Kanit
Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan,
berinisial A ditangkap di kawasan Jembatan 2, saat akan melancarkan aksinya.
“Kami
tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari
masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya", kata AKP
Sudrajat Djumantara, Rabu (13-8-2025).
Berinisial A
ditangkap hari ini tanpa perlawanan sedikitpun. Petugas langsung menggiring A
ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepada
polisi, berinisial A mengakui perbuatannya yakni telah melakukan aksi kejahatan
dengan modus menabrakkan diri ke pengendara.
“Kemudian
pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara
tersebut", ucapnya AKP Sudrajat Djumantara.
Pengakuan
berinisial A, aksi seperti ini sudah dilakukan dirinya sejak dua bulan
belakangan. Pria sebatang kara yang tinggal di kolong itu dapat meraup Rp600
ribu seminggu.
Kepada
polisi, pria yang sudah lanjut usia (lansia) ini mengaku kerap meminta ganti
rugi kepada pengendara dengan cara memaksa.
“Selama dua
bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti
rugi kepada pelaku", tutur'nya AKP Sudrajat Djumantara.
Dalam
beraksi, berinisial A tidak secara spesifik mengincar kendaraan misalnya
kendaraan yang mahal atau bagus. A hanya menargetkan pengendara roda empat
sebagai mangsa.
“Random aja kendaraan
yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan,
yang bersangkutan melancarkan aksinya", jelasnya AKP Sudrajat Djumantara.
Saat
diinterogasi polisi, berinisial A mengakui bahwa modus kejahatan dengan cara
menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba.
Percobaan
pertama berhasil dan A kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus tersebut
secara berulang.
“Uangnya
dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku
tinggal sendiri, dia tinggal di kolong", terang AKP Sudrajat Djumantara.
Pelaku A
dalam melancarkan aksinya tidak selalu mulus. Seperti belum lama ini, aksi A
langsung dipergoki langsung oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video.
Saat itu,
korban berteriak bahwa aksi pelaku ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar
itu, pelaku A saat itu tidak berkutik dan memilih untuk langsung kabur.
Saat ini, berinisial A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora Jakarta Barat.
(Redaksi,
Imam Sudrajat)